Berdasarkan pasal 112 hukum pidana Thailand, seseorang yang merusak nama baik, menghina, atau mengancam raja, ratu, putra mahkota, atau bangsawan akan dihukum penjara hingga 15 tahun.
Pertama, tindakan disiplin dan kode etik. Kedua, pencopotan secara tidak hormat. Terakhir dilanjutkan ke ranah hukum pidana
Bareskrim Polri juga akan mengagendakan pemanggilan kembali ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia, Mudzakir, untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli.
Pelantikan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua DPD RI, yang dilakukan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suwardi, telah melanggar hukum pidana.
Rapat Panja Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terpaksa harus ditunda. Alasannya, sejumlah anggota Komisi III DPR berhalangan hadir.
KPK dan Badan Narkotika Nasional (BNN) diharapkan hadir dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di DPR.
Kehadiran Indriyanto sebagai ahli hukum pidana itu dapat memberikan masukan atau sebagai pertimbangan
Pansus Hak Angket KPK akan memanggil Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra dan Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita.
Pakar hukum pidana Romli Atmasasmita membeberkan praperadilan calon Kapolri Budi Gunawan dan mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Hadi Poernomo.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita perang argumen dengan Dosen Filsafat Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung.